Kalteng

DPRD Palangka Raya Ingatkan ASN Tak Terburu-buru Respons Isu Kenaikan Gaji

Palangka Raya  – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak cepat bereaksi terhadap isu kenaikan gaji yang ramai dibicarakan pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

“Ini baru sebatas wacana, belum keputusan final. Jadi, lebih baik kita tunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Sudarto saat ditemui di Palangka Raya pada Selasa (21/10/25).

Sudarto menekankan pentingnya ASN tetap tenang dan fokus pada pelayanan publik. Ia juga berharap masyarakat dan pegawai negeri tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum resmi, agar tidak menimbulkan spekulasi yang bisa memengaruhi kinerja aparatur.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments