P. Raya

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-4, Fokus Evaluasi dan Agenda Strategis Masa Persidangan III

PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (18/5/2026). Rapat ini menandai dimulainya babak baru pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah menjelang pertengahan tahun anggaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, waket 1, Basirun B. Sahepar, Waket 2, Nenie Lambung, dan dihadiri wakil walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Masa Persidangan III ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah momentum bagi DPRD untuk memperketat fungsi pengawasan (controlling) agar program-program yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palangka Raya," ujar Pimpinan Sidang dalam pidatonya. Rapat tersebut beragendakan pembahasan penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya mengenai Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dan Jalan Lingkungan/ permukiman. 

Sinergi yang tajam dan akurat antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama agar target pembangunan fisik maupun non-fisik di Kota Cantik—julukan Palangka Raya—dapat rampung tepat waktu tanpa menyisakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tidak produktif.

Rapat Paripurna ke-4 ini berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan penyerahan dokumen agenda kerja secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments