Palangka Raya 11 Nopember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini dalam rangka reses dan membahas pelaksanaan UU Desa serta pembangunan desa di Kalteng.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat menjadi kolaborasi untuk memajukan pembangunan desa di Kalteng.
"Kami berharap dengan kedatangan Legislator ke Dinas ini bisa menjadi sebuah kolaborasi yang akan memajukan pembangunan desa di Kalteng," katanya.
Agustin Teras Narang berharap dengan adanya kegiatan reses ini, pengawasan terhadap pelaksanaan UU Desa semakin optimal dan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.
"Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU Desa, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh desa di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Era Suhertini.
0 Comments