Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengawasan SPBU di Kabupaten Katingan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di SPBU sesuai standar.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Maskur SE, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat terhadap nosel isi SPBU. "Kami melakukan pengawasan terhadap satu SPBU di Katingan, dan berkolaborasi dengan badan legal Metrologi Katingan Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan," ujarnya.
Maskur menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan memeriksa nosel isi SPBU sebanyak tiga kali untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan standar. "Kami tidak menemukan adanya penyimpangan yang signifikan, dan hasilnya masih dalam batas toleransi 0,5% sesuai dengan aturan," katanya.
Maskur menghimbau kepada pemilik SPBU untuk tetap melaksanakan SOP dalam mengoperasikan SPBU, termasuk melakukan pengawasan internal secara rutin. "Kami berharap pemilik SPBU dapat bekerja sama dengan kami untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat.
Tujuan Pengawasan Memastikan ketersediaan dan kualitas BBM di SPBU,
Mencegah praktik kecurangan dan penyalahgunaan BBM, Melindungi konsumen dari praktik kecurangan dan penyalahgunaan.
Dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat merasa yakin bahwa SPBU di Katingan telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas BBM yang ditetapkan.
Untuk itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah menghimbau masyarakat untuk melakukan penimbangan ulang sebelum transaksi. Kami juga menyediakan hotline untuk melaporkan praktik kecurangan: 082155063887,"Tutup Maskur.
(Era Suhertini)
0 Comments