PALANGKA RAYA – Peran Badan Musyawarah (Banmus) dalam struktur parlemen merupakan "dapur" utama yang menentukan ritme kerja kedewanan. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dudi B. Sidau, menegaskan bahwa Banmus memiliki posisi tawar yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan serta efektivitas kerja legislatif.
Dalam keterangannya pada Jumat (6/3/2026), Dudi membedah betapa krusialnya fungsi Banmus bukan sekadar penjadwal kegiatan, melainkan sebagai kompas yang mengarahkan prioritas pembangunan daerah melalui agenda-agenda yang disusun.
Dudi B. Sidau menjelaskan bahwa tanpa manajemen jadwal dan agenda yang matang di tingkat Banmus, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD tidak akan berjalan optimal. Banmus menjadi wadah penyatuan persepsi antar-fraksi sebelum sebuah kebijakan diputuskan dalam rapat paripurna.
"Jika Banmus bekerja dengan strategi yang kuat dan disiplin yang tinggi, maka output yang dihasilkan DPRD akan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Kepercayaan publik lahir dari kerja-kerja terukur yang dimulai dari dapur Banmus ini," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen di DPRD Palangka Raya agar terus memperkuat kapasitas kelembagaan, dimulai dari penguatan fungsi badan-badan alat kelengkapan dewan (AKD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Olivia Teja)
0 Comments