PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sulit dikendalikan, pembakaran juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pembukaan lahan dengan cara membakar berisiko menyebabkan api menyebar ke kawasan sekitarnya, terutama ketika kondisi vegetasi mengering akibat cuaca panas. Apabila tidak segera ditangani, kebakaran dapat meluas dan menimbulkan kerusakan ekosistem serta penurunan kualitas udara akibat asap.
Dampak karhutla juga dapat menjalar ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga kegiatan perekonomian masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama selama periode musim kemarau ketika potensi kebakaran perlu diantisipasi secara serius.
Selain merusak lingkungan, karhutla dapat menghasilkan asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Paparan asap berpotensi memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, dan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat yang rentan. Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran.
Untuk mengurangi risiko tersebut, masyarakat diimbau tidak membakar sampah maupun material lain di kawasan rawan kebakaran, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi dalam melakukan pemantauan wilayah rawan, menyampaikan informasi secara cepat, serta mendorong penanganan dini apabila ditemukan potensi kebakaran.
(Olivia Teja)
0 Comments