PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah guna mengantisipasi risiko kebakaran permukiman. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya perhatian terhadap kejadian kebakaran yang salah satunya diduga dipicu korsleting listrik.
Arif mengatakan, pemeriksaan instalasi listrik penting dilakukan, terutama pada rumah yang menggunakan jaringan listrik berusia lama. Instalasi yang tidak terawat atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pemakaian berpotensi meningkatkan risiko korsleting.
Menurut dia, penggunaan perangkat elektronik rumah tangga yang terus meningkat perlu diimbangi dengan perhatian terhadap keamanan instalasi listrik. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kondisi kabel, sambungan, maupun komponen listrik lainnya.
“Hal ini dinilai penting mengingat penggunaan perangkat elektronik rumah tangga terus meningkat. Sementara instalasi listrik yang sudah berusia lama dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting apabila tidak dilakukan pemeriksaan maupun pembaruan,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Alfrianto, sebelumnya menyebut sekitar 60 persen kejadian kebakaran berkaitan dengan korsleting listrik.
Informasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman yang memiliki aktivitas penggunaan listrik cukup tinggi.
Untuk mengurangi risiko kebakaran, masyarakat perlu memastikan instalasi listrik dalam kondisi layak, menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan, serta segera memperbaiki komponen yang rusak melalui tenaga teknis yang kompeten.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penghuni rumah sekaligus menekan risiko kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya.
(Olivia Teja)
0 Comments