P. Raya

Sahkan Empat Perda dan Tegaskan Komitmen Pengawasan, DPRD Palangka Raya Tutup Masa Sidang II

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya resmi menutup Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, yang ditandai dengan Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD. Dalam rapat tersebut, DPRD mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pengesahan empat Perda ini merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat dan relevan.

 

“Empat Perda yang disahkan hari ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Subandi dalam sambutannya.

 

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada fungsi legislasi, tetapi juga akan memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja eksekutif, terutama dalam hal pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan program di lapangan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Adapun keempat Perda yang disahkan mencakup bidang pelayanan publik, tata ruang, ketertiban umum, dan pengelolaan keuangan daerah. Subandi berharap, implementasi dari regulasi tersebut nantinya bisa meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan di Kota Palangka Raya.

 

Penutupan Masa Sidang II ini juga menjadi momentum evaluasi kerja DPRD selama beberapa bulan terakhir, sekaligus persiapan menyambut Masa Sidang III dengan agenda yang lebih strategis.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments