PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya. Langkah pemantauan intensif ini dilakukan guna memastikan efektivitas penyerapan anggaran sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan 2026.
Berdasarkan data evaluasi hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya tercatat mencapai sekitar Rp581,3 miliar atau setara dengan 48,50 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pihak DPRD menilai angka tersebut menjadi pijakan krusial untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Pemantauan ini bertujuan untuk mendorong percepatan target pendapatan serta memetakan potensi penerimaan yang belum tergarap optimal di sisa semester kedua.
"Capaian per Juli yang baru berada di angka 48,50 persen ini menjadi catatan penting kami. Evaluasi mendalam harus dilakukan sebelum pembahasan APBD Perubahan agar penyusunan anggaran berikutnya lebih rasional, tepat sasaran, dan akuntabel," tegas ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memaksimalkan sektor-sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang masih berpotensi ditingkatkan. Hasil pengawasan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi utama dalam forum rapat kerja bersama dinas-dinas terkait jelang penetapan APBD Perubahan 2026.
(Olivia Teja)
0 Comments