Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar kegiatan pre release evaluasi kinerja, capaian operasional, serta proyeksi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Tahun 2025. Berteman Di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Ragu (31/12/2025).
Paparan pertama disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di hadapan Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur, Forkopimda, Kodam Tambun Bungai XXII, Sekda Provinsi Kalteng Lamud Iskandar, Kajati, Kabinda, para Kepala UPT jajaran provinsi, pimpinan organisasi keagamaan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengawali paparannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan evaluasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Kalteng tetap berupaya maksimal menjaga stabilitas keamanan meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta anggaran.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap memaksimalkan upaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa situasi kamtibmas di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Secara umum terjadi penurunan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolda menyebutkan bahwa meskipun terdapat beberapa kejadian menonjol di daerah, secara keseluruhan angka kriminalitas dapat ditekan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terjadi penurunan crime total jika dibandingkan periode 2024–2025. Namun demikian, terdapat kenaikan jumlah perkara yang ditangani, dari 2.777 perkara menjadi 4.783 perkara pada periode yang sama. Hal ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam melaporkan peristiwa hukum.
Di bidang lalu lintas, Kapolda mengungkapkan adanya kenaikan kinerja Satuan Lalu Lintas pada tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Polda Kalteng akan menerima penghargaan atas kinerja yang dinilai baik, termasuk dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, meningkatnya aktivitas ekonomi dan usaha di Kalimantan Tengah turut berdampak pada penurunan angka kejahatan.“Seiring meningkatnya perekonomian masyarakat, angka kejahatan juga menunjukkan penurunan,” jelasnya.
Kapolda juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 331 orang, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 197 orang atau turun sekitar 40 persen. Namun, korban luka berat mengalami kenaikan dari 84 orang pada tahun 2024 menjadi 152 orang pada tahun 2025, atau meningkat sekitar 44 persen.
Dalam penegakan hukum, Polda Kalteng mencatat total 4.549 perkara, dengan 3.262 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 72 persen. Selain itu, sebanyak 1.085 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium setelah pendekatan lain ditempuh.
Terkait praperadilan, sepanjang tahun 2025 tercatat 35 permohonan praperadilan. Dari jumlah tersebut, 16 gugatan ditolak, enam gugatan perdata masih dalam proses persidangan, serta dua perkara berada pada tahap banding, dengan empat gugatan dinyatakan ditolak.
Dalam penanganan kasus menonjol, Kapolda memaparkan pelaksanaan Operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Satgas Garuda di wilayah Kalimantan Tengah yang menyasar 309 korporasi. Selain itu, Polda Kalteng berhasil mengamankan 27 pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di PT AKPL Kabupaten Seruyan.
Data pengungkapan kasus pencurian TBS mencatat crime total sebanyak 307 kasus, dengan crime clearance 234 kasus dan jumlah tersangka mencapai 516 orang.
Polda Kalteng juga menindak tegas aksi premanisme, termasuk kasus yang melibatkan ormas GRIB Jaya. Dalam kasus tersebut, Polda menetapkan tersangka atas nama Anam Robertson Mujianto dan Yuan Siswanto dengan pasal-pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait mafia tanah, Kapolda menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polda Kalteng telah melakukan pengamanan dan penanganan sejumlah kasus yang berkaitan dengan praktik tersebut. Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Kalteng juga terus melakukan pengungkapan kasus pada periode 2024–2025.
Untuk tindak pidana korupsi, tercatat sebanyak 13 kasus ditangani. Sementara itu, kasus sumber daya alam (SDA) pada tahun 2025 mencapai 34 kasus, dengan jumlah tersangka 17 orang dan estimasi kerugian negara sebesar Rp4.084.000.000.
Di bidang kejahatan siber (cyber crime), Polda Kalteng sepanjang tahun 2025 tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap netizen sebagai upaya pencegahan dan edukasi digital.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
(Era Suhertini)
0 Comments