Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam pembangunan dan pemulihan infrastruktur jalan serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, saat ditemui di Kantor Dinas PUPR Kalteng, menyampaikan bahwa kondisi kemantapan jalan provinsi saat ini telah mencapai 87 persen, sebuah capaian yang dinilai cukup baik dan menunjukkan tren perbaikan signifikan,"Saat kami temui di ruang kerjanya kantor PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025).
“Pemulihan infrastruktur, terutama jalan di Kalimantan Tengah, menunjukkan pencapaian yang bagus. Jalan provinsi kita saat ini mencapai kemantapan 87 persen. Harapan kita pada tahun 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, kemantapan jalan bisa terus meningkat,” ujar Juni Gultom.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 fokus utama Dinas PUPR adalah pemeliharaan jalan yang sudah ada agar tingkat kemantapan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di atas 87 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas infrastruktur di tengah adanya efisiensi anggaran nasional.
“Ke depan, penanganan jalan akan lebih diutamakan pada pemeliharaan terlebih dahulu. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kita mengerem pembangunan jalan baru agar kemantapan jalan yang ada tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, Juni Gultom juga menyampaikan perkembangan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Koni di kawasan Bundaran Besar. Secara fisik, pembangunan RTH tersebut telah selesai 100 persen pada tahun 2025.
“Untuk RTH Koni secara fisik sudah selesai tahun ini. Saat ini kita masih melakukan uji kelayakan, baik dari sisi sarana dan prasarana, termasuk ruang bawah tanah (underground) serta fasilitas lainnya, agar aman dan nyaman dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun secara fisik rampung, pemanfaatan RTH Bundaran Besar akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah Provinsi menargetkan pengenalan dan pemanfaatan awal RTH dapat dilakukan pada awal tahun 2026, sementara pengembangan lanjutan direncanakan hingga tahun 2027.
Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau sangat penting seiring perkembangan dan dinamika Kota Palangka Raya serta kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Ruang terbuka hijau dibutuhkan sebagai tempat interaksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Ini bisa menjadi ruang istirahat, rekreasi, maupun tempat berkegiatan publik, sehingga mampu mendukung kualitas hidup masyarakat,” pungkas Juni Gultom.
(Era Suhertini)
0 Comments