P. Raya

Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik Rp52 Miliar, di sahkan DPRD dan Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (12/8/2026).

Pengesahan perubahan KUA-PPAS tersebut ditandai dengan kenaikan target pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan data perubahan anggaran, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp28,87 miliar, sedangkan belanja daerah bertambah sekitar Rp52 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2026.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu faktor yang menopang kenaikan pendapatan daerah. Target PAD setelah perubahan bertambah sekitar Rp16 miliar melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Peningkatan target PAD ini merupakan salah satu hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD dalam rangka penyesuaian postur anggaran daerah,” demikian pokok penjelasan yang disampaikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Berdasarkan rincian postur anggaran, pendapatan daerah Kota Palangka Raya yang semula sekitar Rp1,197 triliun meningkat menjadi Rp1,226 triliun setelah perubahan. Sementara itu, target PAD naik dari sekitar Rp359,4 miliar menjadi Rp375,7 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran daerah meningkat dari sekitar Rp1,227 triliun menjadi Rp1,279 triliun. Kenaikan tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi belanja untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran berjalan.

Perubahan KUA-PPAS menjadi landasan bagi Pemko Palangka Raya untuk menyelaraskan program pembangunan prioritas dengan kondisi riil serta kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah pengesahan, DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota agar segera mempercepat realisasi anggaran, baik melalui optimalisasi pendapatan maupun peningkatan penyerapan belanja daerah.

Percepatan tersebut dinilai penting agar program-program yang telah menjadi prioritas dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS 2026, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments