Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata yang berkelanjutan dan patuh regulasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Selasa (30/09/2025), di Palangka Raya.
Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat dan staf dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta para pengawas usaha pariwisata.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-instansi dalam rangka pengawasan dan pembinaan usaha pariwisata, sejalan dengan kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, tanpa mengabaikan aspek legalitas, keamanan, dan keberlanjutan.
“Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam memastikan usaha pariwisata berkembang secara tertib, legal, dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” ujar seorang pejabat DPMPTSP yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain membahas strategi pengawasan, rapat juga menyoroti pentingnya pendekatan pembinaan yang bersifat edukatif kepada pelaku usaha. Pemerintah berharap pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong kepatuhan dan peningkatan kualitas layanan usaha pariwisata di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemprov Kalteng dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah, yang berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya dan lingkungan.
(Deddy)
0 Comments