PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memulai pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Jumat (8/8/2025) di Jalan Tjilik Riwut Km 15,75, Palangka Raya.
Gubernur menyampaikan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan pengelolaan limbah medis yang selama ini menjadi isu penting di daerah.
“Ini bukan sekadar pembangunan gedung. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mengelola limbah medis secara terintegrasi dan ramah lingkungan. Tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini, dan Kalteng harus mampu selangkah lebih maju,” ujarnya.
Pembangunan UPT ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat sistem kesehatan dan kebersihan daerah.
(Deddy)
0 Comments