Kalteng

Pemkab dan DPRD Mura Bahas Penataan Tenaga Non ASN dalam RDP, Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak

MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penataan tenaga kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan pemerintah daerah, pada Rabu (23/4/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Pleno DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

RDP ini menjadi forum strategis dalam menanggapi kekhawatiran tenaga Non ASN, terutama yang belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Daerah kita masih mengalami kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka adalah tenaga kontrak yang berperan penting dalam menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Bupati Heriyus.

Heriyus juga berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel, dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, mengingat kehadiran tenaga Non ASN masih sangat dibutuhkan, terutama di wilayah terpencil.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan kementerian terkait agar proses penataan ini tidak mengganggu jalannya pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berada dalam koridor hukum, namun akan mengupayakan langkah-langkah advokasi untuk memperjuangkan nasib tenaga Non ASN.

“Pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi pusat, namun kami akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga kontrak agar mendapat perhatian yang layak,” tegas Rahmanto.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan solusi yang berkeadilan, serta sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dan legislatif terhadap ribuan tenaga Non ASN yang telah memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

(Marselinus Darman)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments