Kalteng

Pemerintah Dorong Penyandang Disabilitas Aktif dalam Akses dan Penyebaran Informasi Publik

​​​​​​​Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang inklusif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyelenggaraan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak atas informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta pentingnya peran aktif penyandang disabilitas dalam ekosistem informasi daerah.

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam akses informasi publik. Lebih dari sekadar menerima informasi, penyandang disabilitas diharapkan mampu menjadi bagian dari agen diseminasi informasi di lingkungannya masing-masing.

“Kegiatan ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dan berdaya dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik,” ujar Erwindy.

Ia juga menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, terlibat secara setara dalam mengakses dan memanfaatkan informasi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten di bidang keterbukaan informasi publik serta pengelolaan layanan informasi yang inklusif. Diskusi interaktif juga digelar untuk menampung aspirasi, pengalaman, serta kendala yang dihadapi para peserta dalam mengakses informasi dari badan publik.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang dirancang Diskominfosantik untuk membangun budaya informasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi informasi serta menyediakan sarana dan kebijakan yang mendukung aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments