Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Inklusi Informasi: Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Palangka Raya – Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang inklusif dan merata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi penyandang disabilitas. Acara ini berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat prinsip kesetaraan hak dalam mengakses informasi, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya menjamin hak setiap warga negara, tanpa terkecuali, untuk memperoleh informasi publik yang relevan, akurat, dan mudah diakses. Ia juga menyoroti bahwa disabilitas bukanlah halangan dalam partisipasi aktif terhadap proses demokrasi dan pengambilan keputusan publik.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang sama, memahami hak-hak mereka, dan mampu memanfaatkan informasi publik untuk kepentingan pribadi maupun komunitas," ujar Kepala Diskominfosantik.

Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan regulasi keterbukaan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta strategi peningkatan literasi informasi yang ramah disabilitas.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam mengakses informasi publik. Diskominfosantik pun berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan kebijakan yang lebih inklusif.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments