P. Raya

Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 70 Kendaraan Tercatat Menunggak PKB

Palangka Raya - Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor kembali digelar oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya bersama Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan GOR Sanaman Mantikei Palangka Raya.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 380 kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 70 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdiri dari 61 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat.

Sementara itu, total perkiraan tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp33.618.600, dengan rincian tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp17.910.700 dan kendaraan roda empat sebesar Rp15.707.600.

Petugas menyampaikan, secara umum pelaksanaan operasi berlangsung aman dan kondusif. Namun, saat kegiatan razia berlangsung, terdapat beberapa pengendara yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan memilih melarikan diri dengan menerobos petugas di lapangan.

Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun petugas yang sedang menjalankan tugas penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat maupun Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak lagi dapat dilakukan secara tunai di lokasi razia dan harus melalui sistem perbankan.

Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan diberikan surat tilang oleh petugas kepolisian, sedangkan kendaraan yang menunggak pajak diberikan surat teguran untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments