PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kesadaran membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota.
“Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan warga, semakin banyak pula program yang bisa direalisasikan,” ujar Nenie,
Ia menjelaskan, dengan pajak yang terkumpul, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, Nenie mendorong agar pemerintah kota terus melakukan sosialisasi dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak.
Selain itu, ia juga meminta agar penggunaan dana dari pajak dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah dari pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Nenie juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam membangun Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera.
(DEDDI)
0 Comments