Kalteng

Menteri Hukum RI Resmikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah, Wujudkan Akses Keadilan yang Merata

Palangka Raya - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, serta jajaran Forkopimda dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menekankan pentingnya akses ke, terutama bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil. "Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara," ujarnya.

Posbankum Desa/Kelurahan ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan konsultasi, penyelesaian konflik, dan pendampingan hukum.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyambut baik kehadiran Posbankum di provinsi tersebut. "Kami berharap Posbankum dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di daerah," katanya.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan ini, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang telah mencapai 100% Posbankum di seluruh desa/kelurahan. Ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments