Kalteng

Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Kalteng

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengumumkan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Total koperasi yang terbentuk mencapai 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara penandatanganan PKS antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan terkait Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, Kamis (25/9/2025).

Menurut Gubernur, koperasi menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Kami juga berharap dukungan berkelanjutan dari Kementerian Koperasi, baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha,” ujarnya.

Agustiar Sabran menambahkan, penguatan kelembagaan koperasi akan terus dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar koperasi di Kalimantan Tengah mampu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang adaptif, digital, dan mandiri.

(Daddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments