P. Raya

Komisi III DPRD Palangka Raya Studi Banding ke Banjarmasin, Dalami Pengelolaan Aset Rumah Dinas Guru

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada 31 Juli 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengelolaan aset rumah dinas guru sebagai bahan referensi dalam mendukung penataan aset pendidikan di Kota Palangka Raya.

Pengelolaan rumah dinas guru menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah secara optimal, tertib administrasi, serta dukungan terhadap kebutuhan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya diharapkan dapat menggali informasi mengenai mekanisme pendataan aset, status kepemilikan, pemanfaatan bangunan, pemeliharaan, hingga kebijakan pengelolaan rumah dinas guru yang diterapkan di Kota Banjarmasin.

Informasi yang diperoleh nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mendorong pengelolaan aset pendidikan di Kota Palangka Raya agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengelolaan aset yang baik diperlukan untuk memastikan fasilitas milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dengan administrasi yang tertata, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan serta menentukan langkah tindak lanjut terhadap aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mendorong tata kelola aset rumah dinas guru yang lebih efektif dan akuntabel di Kota Palangka Raya.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments