P. Raya

Komisi III DPRD Palangka Raya Ingatkan Pengembang Perumahan Serius Perhatikan Drainase dan Sampah

PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Partai NasDem, Rana Muthia Oktari, mengingatkan para pengembang (developer) perumahan dan permukiman di wilayah Kota Palangka Raya agar tidak hanya berorientasi pada penjualan unit rumah. Pengembang diminta bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan infrastruktur dasar, khususnya sistem drainase yang memadai dan pengelolaan sampah yang terpadu demi kenyamanan warga serta pencegahan banjir.

Persoalan lingkungan di kawasan perumahan baru kembali menjadi sorotan di gedung legislatif. Rana Muthia Oktari mengungkapkan bahwa masih ditemui kompleks perumahan yang mengabaikan aspek pembuangan air serta manajemen limbah rumah tangga.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan agar serius memperhatikan fasilitas umum seperti drainase yang memadai dan sistem pengelolaan sampah. Ini tidak bisa dianggap sepele," ujar Rana Muthia Oktari.

Ia menegaskan, pihak pengembang harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya serta warga setempat. Sinergi ini penting guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat.

Selain itu, pengawasan berkala dari instansi teknis dinilai krusial agar fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang nantinya diserahkan oleh pengembang benar-benar layak huni, tidak merugikan masyarakat di kemudian hari, serta menjaga tradisi gotong royong di tengah lingkungan warga.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments