P. Raya

Kapolsek Sebangau Kawal Hinting Adat PT.IGI

PALANGKA RAYA - Iptu Ahmad Taufiq bersama personilnya, mengawal kegiatan Hinting Adat atau penyegelan bangunan  oleh masyarakat adat dayak, karena diduga melanggar hukum adat.

Pelaksanaan Hinting Adat di laksanakan di jalan Matal Ujung, kelurahan Sabaru kecamatan Sebangau, pada senin 21 April 2021.

Pengawalan dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan tertib aman dan damai. " Kami dari personil Polsek Sebangau, Babinsa Sabaru dan  Polres Palangka Raya, melakukan pengawalan kegiatan penyegelan secara Adat oleh masyarakat terhadap perusahaan PT.IGI, dengan harapan agar situasi kegiatan bisa berjalan aman, tertib dan damai, dan berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalannya dengan baik, "jelasnya.

Penyegelan Adat bangunan milik PT.IGI dan asetnya, karena sebelumnya telah terjadi dugaan pelanggaran Adat oleh pemilik bangunan terkait penyelesaian pembayaran sisa pekerjaan kepada penggugat ( CV. Berkat Sukses ).

Penyegelan di lakukan, setelah pembacaan berita acara oleh Romong koordinator aksi, kemudian di lakukan ritual adat dayak Hinting, untuk memastikan aset utuh dan aman dilakukan pemeriksaan bersama, bangunan dan aset PT.IGI oleh massa dengan di saksikan oleh pihak PT IGI, pihak kepolisian dan kedamangan Sebangau untuk di data.

Kemudian bangunan di lakukan penyegelan dengan ritual adat dayak dan pemasangan spanduk, setelah mendengar beberapa arahan dari koordinator aksi, massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.

(Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments