Kalteng

Kalteng Selangkah Maju, Gubernur Resmikan Pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, di Jalan Tjilik Riwut Km 15,75, Jumat (8/8/2025).

Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan persampahan, khususnya limbah medis yang memerlukan penanganan khusus.

“Dengan adanya UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujarnya.

Fasilitas tersebut ke depan dilengkapi dengan mesin incinerator sebagai alat pengolah sampah medis. Selain untuk peningkatan layanan kesehatan lingkungan, keberadaan UPT ini juga diharapkan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.
(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments