Kalteng

Gubernur Instruksikan Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD Daerah

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dimandatkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD di tingkat kabupaten/kota.

Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan imbauan, tetapi juga harus diperkuat dengan tindakan konkret dan sistematis di lapangan.

“Saya minta seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk segera membentuk Satgas Optimalisasi PAD, yang bertugas khusus melakukan pemantauan, pengawasan, serta penegakan aturan perpajakan daerah secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Agustiar.

Adapun tiga poin utama yang menjadi fokus instruksi Gubernur adalah:

  • Penegakan aturan perpajakan secara tegas dan konsisten, termasuk terhadap sektor-sektor usaha yang belum maksimal dalam menyetorkan kewajiban pajaknya.
  • Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD di masing-masing kabupaten/kota, dengan melibatkan unsur perangkat daerah, pengawas, dan penegak hukum.
  • Penyediaan dukungan anggaran dan fasilitas operasional bagi Satgas agar dapat bekerja secara efektif dan berkelanjutan.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Satgas di tingkat daerah, termasuk melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan kebijakan di tingkat provinsi.

“Pemprov siap mendukung, baik dalam bentuk pendampingan teknis, integrasi data, maupun kebijakan lintas sektor. Kita harus bergerak bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan proses pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD, khususnya di sektor pertambangan, perdagangan, dan jasa, dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berdampak nyata. Satgas juga akan menjadi penghubung penting antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap kewajiban daerah.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments