Palangka Raya - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/7/2026).
Aksi cepat tersebut dilakukan setelah terdeteksi titik api yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Tim DALKARHUTLA segera diterjunkan ke lokasi dengan mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.
Di lapangan, petugas melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyekatan area terdampak hingga pembasahan lahan guna mencegah api merambat ke kawasan hutan dan lahan di sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam mengurangi dampak Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Usai api berhasil dikendalikan, tim tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan intensif tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Langkah antisipatif ini juga bertujuan mendeteksi sedini mungkin apabila muncul titik api baru.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa kecepatan penanganan merupakan faktor utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan merupakan kunci utama dalam melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari dampak Karhutla," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan Kalimantan Tengah dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
Pencegahan adalah langkah yang paling efektif. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui patroli rutin, pemantauan titik panas, serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya hutan, menjaga kualitas lingkungan, dan meminimalkan dampak Karhutla bagi masyarakat.
(Era Suhertini)
0 Comments