P. Raya

Fraksi Gerindra DPRD Palangka Raya Soroti Layanan Dasar dan Penanganan Karhutla di Sidang Paripurna

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah kota, terutama terkait pemenuhan layanan dasar, pemerataan pelayanan publik, serta penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Catatan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap layanan dasar, termasuk sektor kesehatan.

Selain layanan publik, persoalan karhutla juga menjadi sorotan tajam. Fraksi Gerindra menilai penanganan karhutla di Palangka Raya masih memerlukan penguatan, mengingat dampaknya yang luas—tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, Gerindra mendorong adanya penguatan strategi pencegahan dan penanganan karhutla yang melibatkan koordinasi lintas lembaga serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

Berbagai catatan kritis dan rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Palangka Raya dalam menyusun kebijakan anggaran serta program pembangunan ke depan, guna menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments