Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026).
Salah satu pejabat yang resmi dilantik yakni Eko Sulistiono sebagai Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Yang sebelumnya menjabat Inspektorat Pembantu wilayah I pada Inspektorat Kalteng. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.
Usai dilantik, Eko Sulistiono menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan pimpinan daerah.
“Harapannya ke depan setelah dilantik kita terus bekerja sesuai tupoksi, profesional, bertanggung jawab, dan menjaga amanah yang sudah diberikan Bapak Gubernur kepada saya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, pada momentum peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur telah menyerahkan piagam penetapan Desa Percontohan Anti Korupsi kepada 11 desa yang mewakili kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Dari 13 kabupaten/kota se-Kalteng, saat ini ada 11 desa yang telah ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi. Dua daerah lainnya masih berproses,” kata Eko.
Menurutnya, desa-desa yang telah ditetapkan tersebut diharapkan mampu menjadi role model atau contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penetapan desa percontohan tersebut merupakan hasil evaluasi dan pembinaan yang telah dilakukan sejak tahun 2025.
“Kami berharap desa yang sudah ditetapkan ini bisa menjadi contoh standar tata kelola pemerintahan desa yang baik sesuai harapan pemerintah,” tuturnya.
Eko juga berharap ke depan seluruh desa di Kalimantan Tengah dapat menerapkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Harapan kita nanti lebih dari seribu desa di Kalimantan Tengah bisa menjadi desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penyerahan penghargaan kepada desa percontohan anti korupsi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebanyak 11 perwakilan desa hadir secara langsung menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah. Program tersebut juga mendapat pemantauan dan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami juga melaporkan kepada KPK bahwa Kalimantan Tengah telah menjalankan program desa percontohan anti korupsi, dan tahun ini diharapkan jumlah desa percontohan semakin bertambah,” jelasnya.
Selain program desa percontohan, saat ini KPK juga tengah mendorong program kota percontohan anti korupsi yang tahapannya mulai berjalan di Kalimantan Tengah.
Menurut Eko, keberadaan desa anti korupsi menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya pemerintah desa yang menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat percaya terhadap cara kerja pemerintah desa dan yakin pemerintah desa berjalan dengan baik tanpa praktik korupsi, itu menjadi langkah awal membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments