Kalteng

Dukcapil Kalteng Hadirkan Layanan Gratis di Kalteng Expo 2026, Warga Antusias Urus Dokumen Kependudukan

Palangka Raya - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah serta pelaksanaan Kalteng Expo 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dengan membuka stand pelayanan administrasi kependudukan di Gedung Serba Guna GOR Indoor, Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026).

Berbagai layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat, mulai dari pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembaruan foto KTP yang sudah rusak atau tidak jelas.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Tirta mengatakan, kehadiran stand pelayanan tersebut merupakan bentuk partisipasi Dukcapil dalam memeriahkan HUT Kalteng sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan, antusias masyarakat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan identitas penting yang harus dimiliki setiap warga negara.

“Puji syukur masyarakat yang hadir cukup besar. Administrasi kependudukan ini sangat penting karena berkaitan dengan identitas pribadi masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada seluruh petugas Dukcapil yang memberikan pelayanan dengan ramah sehingga masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Selain pelayanan E-KTP, Dukcapil juga melayani pembuatan KIA, pembaruan KK, hingga pergantian foto KTP bagi masyarakat yang ingin memperbarui identitasnya, termasuk perubahan foto berhijab maupun KTP yang sudah rusak.

Tirta juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Dukcapil Kota Palangka Raya, serta Diskominfo yang telah membantu penyediaan jaringan internet selama kegiatan berlangsung sehingga pelayanan dapat berjalan lancar hingga penutupan acara.

“Kegiatan ini bisa berjalan dengan baik karena adanya kolaborasi dan dukungan semua pihak. Syukur alhamdulillah jaringan selama pameran berjalan lancar sampai kegiatan berakhir,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Tirta juga mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah agar selalu menjaga dan mengurus administrasi kependudukan dengan baik, terutama bagi anak-anak yang telah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau menyebarkan data pribadi ke publik. Banyak kasus penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online yang merugikan masyarakat. Kalau membagikan foto identitas, sebaiknya bagian penting seperti NIK diblur,” tegasnya.

Seluruh layanan yang diberikan selama Kalteng Expo tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Program pelayanan ini juga merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments