PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memberikan perhatian serius terhadap alokasi serta penyerapan plafon anggaran perubahan tahun berjalan. DPRD mendesak agar anggaran yang telah digelontorkan dapat terserap secara optimal, akuntabel, dan tidak ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang mengendap.
Sorotan tersebut mengemuka melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dewan yang menuntut adanya penyediaan hunian terjangkau, namun tetap memerhatikan standar mutu serta fasilitas yang layak huni bagi masyarakat dari klaster ekonomi rendah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Isu krusial mengenai pemerataan akses tempat tinggal yang layak menjadi salah satu pokok pembahasan dalam agenda sidang paripurna. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi NasDem, Rana Muthia Oktari, menyampaikan bahwa program pembangunan perumahan dan permukiman tidak boleh sekadar menjadi catatan serapan anggaran di atas kertas.
"Kami memastikan bahwa anggaran yang telah digelontorkan benar-benar terserap secara maksimal dan akuntabel di lapangan. Tantangan kita adalah menghadirkan solusi perumahan berbiaya rendah (low budget) bagi masyarakat di klaster ekonomi rendah, namun tanpa berkompromi pada kualitas," ujar Rana Muthia Oktari saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (30/9/2026).
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap para pengembang (developer) maupun instansi teknis pelaksana program. Konsep rumah low budget bagi MBR harus diimbangi dengan inovasi material yang efisien, aman, dan tahan lama, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang oleh warga penerima manfaat.
Melalui catatan kritis dan dorongan dari legislatif ini, diharapkan sinergi antara Pemko Palangka Raya dan pihak pengembang dapat menghadirkan tata kelola perumahan yang humanis, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat kelas bawah.
(Olivia Teja
0 Comments