PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong penguatan kesiapan anggaran mitigasi dampak kemarau panjang serta optimalisasi infrastruktur penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran, melindungi lingkungan, dan menjaga keselamatan masyarakat di tengah kondisi cuaca kering.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menjadi salah satu pihak yang menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla. Upaya mitigasi perlu dipersiapkan secara terencana, mulai dari dukungan pembiayaan, kesiapan peralatan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.
Kesiapan tersebut menjadi perhatian penting mengingat kemarau panjang dapat meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama pada kawasan dengan vegetasi kering dan lahan gambut. Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kebakaran berpotensi meluas dan menimbulkan dampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Pengalokasian anggaran mitigasi dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional sebelum, selama, dan setelah terjadinya kebakaran. Sejumlah kebutuhan yang perlu diperhatikan meliputi patroli kawasan rawan kebakaran, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan titik panas, serta kesiapan personel dan sarana pendukung di lapangan.
Perencanaan anggaran yang tepat juga diperlukan agar pemerintah daerah dapat merespons potensi keadaan darurat secara cepat tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
(Olivia Teja)
0 Comments