Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam pencegahan perkawinan usia anak melalui program edukasi, pembinaan, dan konseling di sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa materi pembelajaran dan kegiatan sekolah akan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran remaja dan orang tua mengenai dampak negatif perkawinan dini, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun pendidikan.
“Generasi muda harus dibina dan dipersiapkan menjadi SDM unggul. Perkawinan usia anak dapat menghambat perkembangan mereka. Pendidikan harus hadir sebagai pelindung,” tegasnya.Rabu (13/8/2025).
Program ini sekaligus turut mendukung visi Gubernur Kalteng dalam membangun generasi yang lebih maju, berdaya saing, dan berkarakter.
(Deddy)
0 Comments