Palangka Raya - Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli dialogis bersama di kawasan hutan wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, sebagai upaya pencegahan aktivitas ilegal serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bersinergi bersama pihak PT. Langgeng Bakti Persada (LBP) serta Babinsa setempat, sekaligus melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas pertambangan ilegal di area konsesi.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa patroli bersama ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan hutan.
“Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan patroli untuk memantau kondisi kawasan hutan, mengantisipasi potensi karhutla serta mencegah adanya aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto, Babinsa Serma Badru, serta tim Forest Ranger PT. LBP dengan melakukan monitoring keanekaragaman hayati sekaligus pengecekan titik-titik rawan kebakaran.
Selain patroli, personel juga memasang spanduk larangan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kerusakan hutan.
(Era Suhertini)
0 Comments