Kalteng

Bapperida Kalteng Matangkan RKPD 2027, Pastikan Selaras Program Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida Kalimantan Tengah menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalimantan Tengah tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, didampingi Sekretaris Badan Maulana Akbar serta Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, pada Senin (27/4/2026).

Dalam sambutannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pelaksanaan asistensi ini merupakan amanat regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86, yang menegaskan bahwa Rancangan Akhir RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah harus dibahas bersama seluruh perangkat daerah.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah dapat terakomodir dalam RKPD dan Renja Tahun 2027.

Selain itu, penyusunan RKPD juga tidak hanya memuat rencana kerja, tetapi mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan tahunan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments