Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2025).
Dalam sambutannya yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan, baik terkait aset, belanja hibah dan jasa, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Fairid, hasil pemeriksaan BPK sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini, khususnya di tengah keterbatasan anggaran dan adanya pengurangan alokasi belanja pemerintah. Oleh karena itu, penataan dan optimalisasi aset serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah.
“Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang telah diberikan. Tercatat ada 21 rekomendasi yang mencakup aspek regulasi dan pendataan, perencanaan dan penganggaran, serta penetapan, pemungutan, dan penyetoran pajak dan retribusi daerah. Seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dalam waktu 60 hari,” tegas Fairid.
Fairid Naparin juga menyoroti isu kemandirian fiskal daerah yang dinilainya sangat relevan, khususnya bagi Kota Palangka Raya yang mengandalkan PAD dari sektor pajak dan jasa, berbeda dengan beberapa kabupaten lain yang memiliki sumber daya alam sebagai penopang pendapatan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa objek pajak di Kota Palangka Raya masih terbatas. Secara administratif, hanya sekitar 25–32 persen wilayah kota yang dapat ditarik pajaknya, meskipun potensi riil di lapangan diperkirakan bisa mencapai 40 hingga 50 persen. Keterbatasan tersebut dipengaruhi oleh faktor tata ruang, kawasan hutan, serta keterbatasan alat perekam pajak.
“Kami melihat masih ada potensi besar yang bisa dioptimalkan. Namun di sisi lain, kami juga harus menjaga agar kebijakan pajak tidak memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Selain itu, Fairid berharap adanya sinergi dan dukungan berbagai pihak, termasuk perbankan dan lembaga terkait, dalam penyediaan alat perekam pajak guna meningkatkan akurasi dan optimalisasi penerimaan daerah.
Menutup sambutannya, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas profesionalisme dalam pelaksanaan pemeriksaan, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap ke depan, sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments