Kalteng

Tri Tito Karnavian Tekankan Transformasi Posyandu Jadi Enam Bidang Pelayanan Minimal

​​​​​​Palangka Raya – Ketua Umum TP PKK dan Ketua Umum Tim Penggerak Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menjelaskan pentingnya transformasi Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Ia menuturkan bahwa selama ini Posyandu dikenal hanya berfokus pada kesehatan. Namun, sejak terbitnya Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, Posyandu resmi bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan minimal (SPM).

“Dulu Posyandu hanya fokus pada kesehatan, namun kini bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal,” jelasnya.Rabu (22/10/2025).

Selain itu, Tri Tito juga menegaskan penguatan legalitas kelembagaan PKK yang telah diatur dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020.

“Dengan regulasi tersebut, keberadaan PKK kini diakui secara resmi di dalam pemerintahan pusat maupun daerah, dan pelaksanaan programnya didukung penuh oleh pemerintah daerah,” paparnya.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments