PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD secara resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025).
Adapun ketiga Raperda yang disetujui meliputi:
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan hingga finalisasi Raperda.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tiga Raperda strategis. Semoga seluruh harapan masyarakat terakomodasi dan pembangunan berjalan sesuai visi bersama,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa RPJMD menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, sedangkan Perubahan APBD memberikan ruang fleksibilitas anggaran untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat. Sementara Raperda Pembelian TBS disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada petani sawit lokal melalui penguatan kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah secara inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Olivia Tedja)
0 Comments