P. Raya

Sigit Widodo Minta Pemkot Sediakan Pusat Informasi PPDB untuk Permudah Akses Warga

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan untuk menyediakan pusat informasi terpadu guna membantu masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Menurutnya, ketersediaan informasi yang jelas, cepat, dan mudah diakses sangat penting untuk mencegah kebingungan maupun kesalahpahaman yang kerap terjadi di tengah masyarakat selama masa pendaftaran sekolah.

“PPDB seringkali menimbulkan keresahan, terutama di kalangan orang tua yang kurang memahami sistem zonasi atau jalur pendaftaran lainnya. Untuk itu, dibutuhkan pusat informasi resmi yang bisa menjawab langsung pertanyaan dan memberikan panduan,” ujar Sigit,

Sigit menyarankan agar pusat informasi PPDB tidak hanya berbentuk daring (online), tetapi juga tersedia secara luring (offline) di sekolah-sekolah, kantor kelurahan, atau tempat pelayanan publik lainnya, agar menjangkau masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan teknologi.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait kuota sekolah, jalur pendaftaran (zonasi, prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua), serta jadwal dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Semua informasi harus dipastikan seragam dan mudah dipahami. Jangan sampai ada perbedaan penjelasan yang justru membingungkan warga,” tambahnya.

Sigit menegaskan, DPRD melalui Komisi III akan terus mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan siswa maupun orang tua.

“Kami mendorong agar pelayanan pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan siswa baru, dilakukan secara profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments