P. Raya

Sigit Widodo Minta Pemerintah Sigap Tangani ODGJ di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta pemerintah kota melalui instansi terkait untuk bersikap sigap dan serius dalam menangani persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih ditemukan berkeliaran di ruang-ruang publik. Ia menilai, penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan dan perlindungan sosial yang tidak boleh diabaikan.

“ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak untuk dilindungi dan mendapat perawatan yang layak. Pemkot harus hadir dengan langkah cepat dan tepat,” ujar Sigit,

Menurutnya, kehadiran ODGJ di jalanan tidak hanya membahayakan keselamatan diri mereka sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat umum. Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan lembaga rehabilitasi untuk menanganinya secara terpadu.

Ia juga mendorong agar pendataan terhadap ODGJ dilakukan secara berkala dan ditindaklanjuti dengan pendekatan medis maupun sosial, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas rehabilitasi dan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas.

“Tidak cukup hanya diamankan, tapi harus ditangani secara profesional agar mereka bisa pulih dan kembali ke tengah masyarakat dengan layak,” tegasnya.

Sigit berharap, penanganan ODGJ tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga disiapkan dalam bentuk kebijakan jangka panjang yang melibatkan edukasi masyarakat serta dukungan bagi keluarga penderita.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments