PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengaku prihatin atas masih ditemukannya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menilai hal ini sebagai tanda lemahnya pengawasan dan perlunya langkah serius dari aparat penegak hukum serta lembaga terkait.
“Fenomena narkoba yang masih bisa beredar dari balik jeruji besi menunjukkan bahwa ada celah sistem yang harus segera ditutup. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Rana,
Menurutnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi ruang berlanjutnya jaringan peredaran narkotika. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi deteksi, serta peningkatan integritas petugas lapas.
Rana juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran gelap narkoba, baik di luar maupun di dalam lapas.
“Perlu langkah konkret, bukan sekadar razia berkala, tapi juga reformasi menyeluruh dari sisi pengawasan dan sistem komunikasi dalam lapas,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan mendukung segala bentuk kebijakan dan pengawasan yang bertujuan memperkuat sistem pemasyarakatan agar tidak lagi menjadi celah bagi kejahatan terorganisir seperti narkoba.
(DEDDI)
0 Comments