PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah kota untuk menggunakan dana cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Dana cadangan ini harus digunakan secara hati-hati dan benar-benar menyentuh sektor-sektor strategis yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hatir,
Menurutnya, penggunaan dana cadangan harus disertai dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta akuntabilitas dalam pelaporan agar tidak menimbulkan polemik atau penyalahgunaan anggaran.
Ia menyebut, beberapa sektor yang dinilai layak menjadi prioritas antara lain infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta program-program yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.
“Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi publik dan melibatkan DPRD dalam proses penetapan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan. Ini demi transparansi dan penguatan kepercayaan publik,” tegasnya.
Hatir juga menekankan bahwa dana cadangan bukan untuk kegiatan yang bersifat seremonial atau belanja yang tidak produktif, melainkan harus diarahkan pada kebutuhan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan.
(DEDDI)
0 Comments