Palangka Raya – Posyandu Sultan ditetapkan sebagai pilot project implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Palangka Raya. Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dalam rangka menegaskan sinergi program Posyandu dengan program pemerintah provinsi.
Program ini juga bersinergi dengan berbagai program Pemprov Kalteng, termasuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi Gubernur Kalteng.
“Harapan kita setiap program bisa langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluh kesah mereka,” ujar Aisyah.Rabu (22/10/2025).
Posyandu Sultan sebagai pilot project diharapkan menjadi model pelayanan kesehatan dan kesejahteraan anak, sekaligus meningkatkan peran kader Posyandu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, holistik, dan sesuai enam SPM di tengah masyarakat.
(Deddy)
0 Comments