Kalteng

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah Resmi Dibuka

Palangka Raya - Pos Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah.

"Posbankum Desa/Kelurahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum warga desa/kelurahan setempat melalui pelatihan untuk menjadi Paralegal yang efektif," ujar Hajrianor.

Kegiatan ini dihadiri oleh 1.571 orang Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dan Live Streaming.

Hajrianor juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah atas dukungan mereka dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan ini.

"Dengan adanya Posbankum Desa/Kelurahan ini, kita dapat memperkuat sinergi kelembagaan antara Kementerian Hukum dan instansi terkait lainnya dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum bagi masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan ini, juga akan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebanyak 11 PKS antara Kantor Wilayah dengan beberapa Mitra Kerja serta Perguruan Tinggi di Palangka Raya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments