Kalteng

Perda Lingkungan Hidup Jadi Tonggak Baru Menuju Kota Palangka Raya Berkelanjutan

Palangka Raya Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menilai keberadaan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi tonggak baru dalam mewujudkan tata kota yang lebih berkelanjutan di masa depan.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi pedoman dasar dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Menurut Sigit, kota yang maju bukan hanya soal infrastruktur yang modern, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah mampu menjaga kualitas lingkungan bagi warga.

“Perda ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. Kami ingin Palangka Raya bisa tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian alamnya,” tutur Sigit. Selasa (1/7/2025).

(Deddy)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments