Palangka Raya - Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membacakan pidato tertulis Gubernur H. Agustiar Sabran terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Dalam pidatonya, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek strategis, antara lain:
“APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” ujar Edy.
Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.
(Deddy)
0 Comments