PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa setiap nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang dibangun dengan daerah lain harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat memimpin rapat pembahasan kerja sama daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026).
Menurut Darliansjah, kerja sama antardaerah tidak boleh berhenti pada proses penandatanganan dokumen administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan implementasi program dan kegiatan yang konkret serta terukur.
“Kerja sama yang dibangun harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu, implementasi dan evaluasi menjadi bagian penting dari setiap kerja sama yang dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak hanya diukur dari jumlah kesepakatan yang ditandatangani, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan, seperti peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Darliansjah berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih cermat dalam merancang dan mengembangkan kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menjadikan kerja sama antardaerah sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.
(Deddi)
0 Comments