Palangka Raya – Pemprov Kalteng menyebut percepatan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan sosial.
“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki peluang yang sama dalam mendapat advokasi dan pendampingan hukum,” kata Edy.Senin (11/8/2025).
Kegiatan webinar tersebut turut diikuti Forkopimda Kalteng, para Bupati/Wakil Bupati, Penjabat Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur turut didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Pemprov berharap percepatan ini menjadi tonggak penguatan keadilan hukum hingga ke tingkat terbawah pemerintahan.
(Deddy)
0 Comments