Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Petugas Dilatih Gunakan GPS dan Drone

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat. 

Kegiatan ini diikuti petugas pendataan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta petugas dari provinsi, Bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026)

Ketua panitia kegiatan, Wahyu S.P. dari UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian, lembaga teknis, hingga daerah yang telah maju dalam sistem pendataan digital perkebunan.

“Peserta mendapatkan materi mulai dari kebijakan pendataan sawit rakyat, metodologi pemetaan spasial digital, hingga pelatihan penggunaan aplikasi elektronik pendataan perkebunan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan profesionalisme petugas pendataan di lapangan agar data sawit rakyat di Kalimantan Tengah menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi.

Pada pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan materi dari Direktorat Aneka Sawit dan Palma Ditjen Perkebunan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta tim teknis dari Kabupaten Seruyan terkait penggunaan aplikasi elektronik pendataan perkebunan rakyat.

Pendataan sawit rakyat dilakukan secara digital berbasis spasial menggunakan perangkat GPS dan drone. Data tersebut nantinya menjadi dasar penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDUP) bagi kebun yang telah memenuhi syarat atau clear and clean, seperti tidak berada di kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan izin perusahaan maupun tata ruang.

Pemerintah juga menargetkan seluruh perkebunan sawit rakyat memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2029 mendatang.

Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sawit rakyat, memperkuat legalitas lahan, serta memudahkan petani memperoleh akses program pemerintah seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bantuan sarana dan prasarana, hingga beasiswa pendidikan bagi keluarga petani.

Selain itu, data sawit rakyat yang valid diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan pemerintah secara tepat sasaran sekaligus meminimalisir potensi konflik lahan perkebunan di daerah.

Melalui bimtek ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah berharap petugas pendataan di kabupaten dan kota semakin terampil dalam melakukan pemetaan dan penginputan data sehingga percepatan legalisasi perkebunan sawit rakyat dapat berjalan optimal.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments