Palangka Raya — Asisten Setda Kalteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Herson B. Aden, memaparkan sejumlah kriteria teknis yang harus dipenuhi dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi siswa di Kalimantan Tengah.
Beberapa kriteria teknis tersebut antara lain:
Desain bangunan SPPG dibagi menjadi dua tipe:
Kedua tipe bangunan dilengkapi dengan daya listrik hingga 33 kVA dan sistem pengolahan air terpadu (IPAL) berkapasitas 8,47 m³ per hari, guna menjamin kelayakan sanitasi dan kesehatan bagi seluruh siswa yang dilayani. pada Kamis (21/8/2025),
Pemaparan ini menjadi bagian dari Monitoring dan Evaluasi Pembangunan SPPG, untuk memastikan setiap unit memenuhi standar teknis dan mampu memberikan layanan gizi optimal bagi anak-anak di seluruh pelosok Kalteng.
(Deddy)
0 Comments